Untuk Kaum Mager, Urus Perpanjangan SIM Kini Bisa sambil Rebahan
Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) semakin mudah. Bagi yang sibuk, mager (malas gerak), atau enggan mengantre, mereka bisa memanfaatkan aplikasi SIM Online Delivery. Dengan terobosan itu, pemohon mengurus perpanjangan cukup dari rumah dengan menggunakan HP. Tidak perlu mengantre dan berdesakan dengan pemohon lain.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, teknis pelaksanaan inovasi itu cukup sederhana (lihat grafis). ”Pengurusan bisa dilakukan di mana saja. Di rumah sambil rebahan pun bisa,” katanya kemarin (25/3).
Adhitya mengungkapkan, terobosan itu adalah wujud upaya polisi dalam meningkatkan pelayanan. Ditlantas Polda Jatim ingin memberikan solusi terbaik. ”Dengan inovasi itu, tidak ada lagi alasan untuk tidak sempat melakukan perpanjangan SIM,” tuturnya.
Menurut dia, proses perpanjangan SIM terkadang memang menimbulkan masalah. Misalnya, antrean yang panjang. Di sisi lain, pemohon pasti juga mempunyai kesibukan lain. ”Inovasi ini adalah jawabannya,” ungkapnya.
Adhitya menyatakan, dengan terobosan itu, perpanjangan SIM tidak lagi memakan banyak waktu. Dengan catatan, berkas yang diperlukan sudah siap. ”Sebelum mengurus perpanjangan, pemohon harus mempunyai berkas yang menjadi persyaratan,” ujarnya.
Adhitya menjelaskan, pengurusan berkas lain juga tidak harus dilakukan secara manual. Misalnya, tes kesehatan dan psikologi. ”Bisa online semua,” terangnya. Tes kesehatan dilakukan dengan mengunduh aplikasi e-Kesehatan. Sementara itu, tes psikologi menggunakan aplikasi Mentalku.
Mantan Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jatim itu memastikan, SIM yang diperoleh melalui pengurusan online tetap mempunyai payung hukum. Sebab, dalam prosesnya, berkas yang diperlukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adhitya membeberkan, perpanjangan SIM secara online tidak akan memakan waktu lama. Asalkan, persyaratan yang dibutuhkan lengkap. SIM akan langsung dikirim setelah diterbitkan petugas.
Pengiriman, lanjut dia, tidak dilakukan polisi. Ditlantas Polda Jatim sudah menggandeng pihak ketiga sebagai pengirim. Kerja sama itu tercantum secara resmi dalam MoU. ”Kami apresiasi para pihak yang mendukung inovasi ini,” katanya.
Dia menambahkan, adanya inovasi itu tidak menghilangkan pelayanan secara manual. Adhitya menyebut pelayanan yang sudah ada tetap beroperasi. Misalnya, SIM corner dan SIM keliling. ”Dikembalikan lagi ke pemohon. Ingin memilih yang mana. Intinya, kami ingin semakin mempermudah prosesnya saja,” tandasnya.
sumber:https://www.jawapos.com/surabaya/26/03/2021/untuk-kaum-mager-urus-perpanjangan-sim-kini-bisa-sambil-rebahan/?page=all
Tidak ada komentar:
Posting Komentar